Untuk melindungi trader dari manipulasi pasar, Bybit Indonesia menerapkan batas eksekusi pesanan berikut untuk perdagangan Spot.
Batas Harga
Untuk Pesanan Pasar: Jika perkiraan harga yang terpenuhi dari pesanan beli (atau jual) lebih tinggi (atau lebih rendah) dari batas harga, bagian yang melebihi batas harga akan dibatalkan. Oleh karena itu, pesanan pasar dapat dibatalkan sepenuhnya atau dieksekusi sebagian. Selain itu, pesanan pasar hanya dapat diisi dalam 10.000 transaksi, bagian yang melebihi 10.000 transaksi akan dibatalkan.
Untuk Pesanan Terbatas: Jika harga pesanan dari pesanan beli (atau jual) lebih tinggi (atau lebih rendah) dari batas harga, maka pesanan akan dibatalkan dan tidak akan dilaksanakan. Hal ini berlaku jika Anda telah menonaktifkan pengaturan Koreksi Harga (secara default). Jika Anda telah mengaktifkan pengaturan Koreksi Harga, harga pesanan dari pesanan beli (atau jual) akan secara otomatis disesuaikan ke bawah (atau ke atas) dari batas atas (atau batas bawah) ketika harga yang dimasukkan melebihi rentang yang diizinkan.

Harap diperhatikan bahwa Batas Harga dalam waktu dan setelah lima menit pertama dari daftar koin baru berbeda seperti yang dinyatakan di bawah ini.
Jenis Pesanan Lainnya: Dalam 5 menit pertama dari daftar koin baru, Pesanan Pasar, Pesanan Bersyarat, Pesanan Stop Rugi/Untung, Pesanan OCO, dan Pesanan Strategi tidak akan didukung. Setelah 5 menit pertama, batas harga untuk pesanan akan mengikuti aturan yang disebutkan di atas.
Perhitungan Batas Harga
Fase | Batas Harga Maksimum untuk Pesanan Beli | Batas Harga Minimum untuk Pesanan Jual |
Dalam 5 Menit Pertama Daftar Koin Baru | Harga Pembukaan × 100 | — |
Setelah 5 Menit Pertama Daftar Koin Baru | Min[Maks(Harga Indeks, Harga Indeks × (1 + x%) + Premi Rata2-Minute), Harga Indeks × (1 + y%)] | Maks[Min(Harga Indeks, Harga Indeks × (1 – x%) + Premi Rata2-Minute), Harga Indeks × (1 – y%)] |
Catatan:
— Anda dapat melihat x% dan y% dari setiap pasangan perdagangan dari laman Aturan Perdagangan Spot. Bybit Indonesia berhak untuk menyesuaikan parameter persentase ambang batas untuk simbol tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
— Rata-rata premi selama dua (2) menit terakhir akan dihitung sebagai berikut:
- Dapatkan data perdagangan tingkat kedua dan data Indeks Spot selama dua (2) menit terakhir.
- Hitung harga tengah untuk setiap detik menggunakan rumus: Harga tengah = (Harga Tanya Terbaik + Harga Penawaran Terbaik) / 2.
- Kurangi harga indeks spot dari harga tengah untuk menentukan dasar premi untuk setiap detik.
- Terakhir, hitung rata-rata dari 120 nilai dasar premium dalam 2 menit terakhir.
Batas Pesanan
Bybit Indonesia telah menetapkan batas minimum dan maksimum untuk kuantitas dan nilai pesanan tunggal. Secara khusus, nilai pesanan harus memenuhi jumlah minimum yang ditetapkan, sedangkan kuantitas pesanan tidak boleh melebihi batas maksimum. Misalnya, pesanan BTC/USDT tunggal harus memenuhi ketentuan berikut: nilai pesanan minimum adalah 1 USDT dan kuantitas pesanan maksimum adalah 71,73 BTC.
Pesanan Terbatas dan Pasar memiliki kuantitas pesanan maksimum yang berbeda. Untuk RPI dan pesanan Post-Only (Hanya Post), batas maksimum adalah lima kali jumlah pesanan maksimum dari pesanan Terbatas. Parameter ini disesuaikan secara berkala berdasarkan persyaratan manajemen risiko Bybit Indonesia. Untuk pembaruan tertentu, harap merujuk ke aturan perdagangan spot resmi.
Cara Melihat Batas Perdagangan Spot
Untuk melihat batas harga dan batas pesanan untuk pasangan perdagangan spot yang bersangkutan, silakan mengunjungi halaman ini.