Ringkasan AI
Tampilkan Lebih Banyak
Pahami konten artikel dengan cepat dan ukur sentimen pasar hanya dalam 30 detik!
CFX dan ICEX adalah dua bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto yang berizin OJK di Indonesia.
Keduanya memiliki fungsi sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset kripto, tetapi mengelola Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) secara terpisah.
Perbedaan jumlah aset yang tercatat di masing-masing bursa tidak otomatis menentukan platform mana yang lebih baik untuk investor.
Pengguna tetap perlu memeriksa legalitas penyedia layanan, aset yang tersedia, biaya transaksi, dan ketentuan penarikan dana sebelum bertransaksi.
CFX dan ICEX merupakan bagian dari infrastruktur perdagangan aset kripto yang diatur di Indonesia. Keduanya beroperasi sebagai bursa aset keuangan digital, tetapi memiliki daftar aset yang dikelola secara mandiri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki dua bursa kripto, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Fortuna Integritas Mandiri (ICEX). Berdasarkan data OJK untuk Agustus 2026, DAKD CFX mencakup 1.109 aset keuangan digital dan 49 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan. Sementara itu, DAKD ICEX mencakup 867 aset keuangan digital. Sumber: OJK.
Perbedaan utamanya bukan bahwa CFX merupakan tempat membeli kripto sedangkan ICEX memiliki fungsi yang sepenuhnya berbeda. Keduanya sama-sama berperan sebagai bursa dalam ekosistem yang diatur. Perbedaannya perlu dilihat dari daftar aset, infrastruktur, dan ekosistem operasional masing-masing.
Penting juga untuk membedakan bursa dengan aplikasi yang digunakan investor. Ketika seseorang membeli Bitcoin melalui aplikasi perdagangan kripto, aplikasi tersebut merupakan layanan yang diakses pengguna. Bursa merupakan bagian dari infrastruktur pasar yang mendukung perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CFX merupakan singkatan dari Central Finansial X, yaitu penyelenggara bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia. CFX memperoleh persetujuan OJK pada 1 Februari 2025 dan menjalankan kegiatannya berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk POJK Nomor 27 Tahun 2024 beserta perubahannya.
Informasi mengenai status dan fungsi CFX dapat dilihat melalui situs resmi CFX.
CFX berperan dalam infrastruktur pasar aset kripto, termasuk pengelolaan daftar aset yang dapat diperdagangkan melalui ekosistemnya. Daftar tersebut dikenal sebagai Daftar Aset Keuangan Digital atau DAKD.
CFX juga menerbitkan ketetapan terkait daftar aset dan keanggotaan bursa. Dengan mekanisme tersebut, kegiatan perdagangan dalam ekosistemnya berjalan berdasarkan ketentuan dan daftar yang ditetapkan, bukan semata-mata berdasarkan keputusan masing-masing platform perdagangan.
Selain mendukung perdagangan aset kripto, CFX mengembangkan informasi pasar melalui indeks CFX10. Indeks ini mengukur kinerja sepuluh aset kripto teratas dalam DAKD CFX berdasarkan kriteria yang ditetapkan, termasuk kapitalisasi pasar. Indeks tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk memahami perkembangan pasar, tetapi bukan jaminan bahwa aset yang tercakup akan memberikan keuntungan.
Pengguna umumnya mengakses perdagangan melalui pedagang aset keuangan digital (PAKD), yaitu penyedia layanan perdagangan yang beroperasi sesuai perizinan yang berlaku.
Karena itu, keberadaan CFX tidak berarti investor harus membuka akun langsung di CFX untuk membeli kripto. Pengalaman pengguna, pilihan aset, fitur perdagangan, biaya, dan proses transaksi bergantung pada penyedia layanan yang digunakan serta ketentuan yang berlaku.
ICEX merupakan singkatan dari Indonesia Crypto Exchange. Bursa ini dioperasikan oleh PT Fortuna Integritas Mandiri dan memperoleh izin dari OJK melalui Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 yang berlaku efektif sejak 5 Januari 2026.
Menurut informasi resminya, ICEX merupakan bagian dari ekosistem infrastruktur aset digital yang terintegrasi dengan Crypto Asset Clearing International (CACI) untuk fungsi kliring serta International Crypto Custodian (ICC) untuk penyimpanan aset. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda dalam mendukung infrastruktur pasar. Sumber: ICEX.
Seperti CFX, ICEX mengelola DAKD secara mandiri. Artinya, daftar aset yang ditetapkan untuk ekosistem ICEX tidak otomatis sama dengan daftar aset CFX.
Berdasarkan laporan OJK untuk Agustus 2026, DAKD ICEX mencakup 867 aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan. Angka ini merupakan gambaran pada periode tersebut, bukan jumlah permanen. Daftar aset dapat berubah mengikuti ketetapan yang berlaku.
ICEX juga mengembangkan model infrastruktur terintegrasi dengan entitas kliring dan kustodian dalam kelompoknya. Secara umum, kliring mendukung proses penyelesaian transaksi, sedangkan kustodian berkaitan dengan penyimpanan aset. Pembagian fungsi ini membantu menjelaskan bahwa infrastruktur perdagangan tidak hanya terdiri dari aktivitas jual beli.
Bagi pengguna, keberadaan ICEX tidak serta-merta berarti seluruh transaksi harus dilakukan melalui aplikasi ICEX. Pengguna tetap perlu memahami penyedia layanan yang mereka gunakan dan bagaimana penyedia tersebut terhubung dengan ekosistem perdagangan yang berlaku.
Sebelum memilih platform, periksa status perizinannya, daftar aset yang tersedia, struktur biaya, keamanan akun, serta aturan deposit dan penarikan. Informasi tersebut lebih relevan untuk keputusan pengguna dibandingkan sekadar membandingkan nama bursa.
Secara ringkas, berikut perbandingan keduanya berdasarkan informasi resmi yang tersedia.
Nama badan usaha: CFX dioperasikan oleh PT Central Finansial X, sedangkan ICEX dioperasikan oleh PT Fortuna Integritas Mandiri.
Status: Keduanya merupakan bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto yang berizin OJK.
Daftar aset: CFX dan ICEX mengelola DAKD secara terpisah. Jumlah aset yang tercantum dapat berubah dari waktu ke waktu.
Derivatif aset kripto: Data OJK untuk Agustus 2026 mencatat 49 derivatif aset keuangan digital pada DAKD CFX. Angka ini tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai jumlah derivatif yang tersedia di setiap platform perdagangan.
Infrastruktur pendukung: ICEX menjelaskan ekosistem terintegrasi dengan CACI untuk kliring dan ICC untuk kustodian. Informasi tentang fungsi dan susunan infrastruktur CFX perlu diperiksa melalui sumber resmi CFX dan ketentuan OJK yang relevan.
Dampak bagi pengguna: Pilihan aset, fitur, biaya, dan pengalaman transaksi tetap bergantung pada penyedia layanan yang digunakan, bukan hanya pada bursa yang mendukung infrastrukturnya.
Perbedaan jumlah aset juga perlu dibaca secara hati-hati. Daftar yang lebih besar tidak otomatis berarti lebih aman, lebih likuid, atau lebih menguntungkan. Investor tetap perlu mengevaluasi karakteristik aset, risiko harga, likuiditas, dan kesesuaian dengan tujuan masing-masing.
Memahami CFX dan ICEX membantu pengguna mengenali struktur pasar kripto Indonesia. Namun, informasi tersebut baru menjadi dasar pengambilan keputusan. Ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.
Jangan hanya mengandalkan klaim bahwa sebuah platform terhubung dengan bursa tertentu. Periksa status izin penyedia layanan melalui informasi resmi OJK. Perhatikan pula apakah layanan yang ditawarkan sesuai dengan kegiatan usaha yang diizinkan.
Setiap platform dapat memiliki pilihan aset, pasangan perdagangan, dan struktur biaya yang berbeda. Periksa biaya transaksi, spread, batas minimum transaksi, serta ketentuan deposit dan penarikan sebelum menggunakan layanan.
Jika ingin memperkirakan nilai USDT dalam rupiah sebelum melakukan transaksi, kamu dapat melihat fitur Convert USDT ke IDR di Bybit Indonesia.
Untuk memahami bagaimana Bitcoin diperdagangkan terhadap USDT, kamu dapat melihat pasangan BTC/USDT di pasar Spot Bybit Indonesia.
Jika ingin mempelajari fitur pertukaran aset yang tersedia di platform, kamu juga dapat melihat halaman Exchange Bybit Indonesia.
Fitur konversi, pertukaran, dan perdagangan Spot memiliki mekanisme yang dapat berbeda. Karena itu, pahami aset yang digunakan, nilai konversi yang ditampilkan, dan biaya yang berlaku sebelum mengonfirmasi transaksi.
Keberadaan bursa berizin dan kerangka pengawasan tidak menghilangkan risiko investasi. Harga kripto dapat berubah tajam, likuiditas setiap aset berbeda, dan pengguna tetap dapat mengalami kerugian akibat keputusan transaksi yang kurang tepat.
Gunakan informasi regulasi untuk menilai legalitas dan struktur pasar, bukan sebagai jaminan keuntungan atau perlindungan mutlak dari semua risiko.
CFX dan ICEX sama-sama berperan sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto yang berizin OJK di Indonesia. Keduanya mengelola daftar aset masing-masing dan memiliki karakteristik infrastruktur yang perlu dipahami secara terpisah.
Bagi investor, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar bursa mana yang memiliki lebih banyak aset, melainkan apakah penyedia layanan yang digunakan berizin, aset yang diperdagangkan sesuai dengan kebutuhan, dan biaya serta risikonya dapat dipahami.
Sebelum bertransaksi, periksa informasi terbaru dari OJK dan sumber resmi bursa. Status perizinan, daftar aset, serta ketentuan perdagangan dapat berubah, sehingga keputusan sebaiknya didasarkan pada informasi yang masih berlaku.