Ringkasan AI
Tampilkan Lebih Banyak
Pahami konten artikel dengan cepat dan ukur sentimen pasar hanya dalam 30 detik!
Angka imbal hasil yang muncul di aplikasi yield farming biasanya adalah gabungan dari dua sumber pendapatan yang sangat berbeda. Satu berasal dari jasa nyata yang diberikan pemilik aset kepada pasar, satu lagi berasal dari token baru yang dicetak protokol untuk menarik pengguna. Dalam tinjauan syariah, keduanya tidak dinilai dengan pertimbangan yang sama, sehingga menilai yield farming sebagai satu paket akan mengaburkan keduanya sekaligus.
Menyediakan likuiditas ke automated market maker adalah pemberian jasa kepada pasar, dengan imbalan bagian dari biaya transaksi
Liquidity mining adalah lapisan berbeda, yaitu pembagian token baru yang dicetak protokol sebagai insentif, bukan hasil dari aktivitas aset yang disetor
Impermanent loss menunjukkan pemilik aset benar benar menanggung risiko, yang membedakannya dari pola pinjaman berbunga
Sebagian produk berlabel farming sebenarnya adalah pinjam meminjam berbunga, dan ini yang paling langsung berbenturan dengan larangan riba
Ketika seseorang menyetor sepasang token ke sebuah liquidity pool, ia memungkinkan orang lain menukar kedua token itu kapan saja. Setiap transaksi yang lewat dikenai biaya, dan biaya itu dibagikan secara proporsional kepada seluruh penyedia likuiditas. Di sinilah letak jasa yang sesungguhnya, yaitu menyediakan pasar bagi pihak lain.
Liquidity mining berada di atasnya. Protokol mencetak token tata kelolanya sendiri, lalu membagikannya kepada penyedia likuiditas sebagai insentif tambahan. Praktik ini populer sejak Compound mendistribusikan token COMP kepada penggunanya pada 2020, dan sejak itu menjadi cara umum protokol baru menarik likuiditas di awal. Token yang dibagikan ini tidak berasal dari hasil kerja aset yang disetor, melainkan dari kebijakan penerbitan protokol.
Pendapatan dari biaya transaksi punya pijakan yang relatif jelas. Ada jasa yang diberikan, ada pihak yang memanfaatkannya, dan besarnya mengikuti volume transaksi yang benar benar terjadi. Penyedia likuiditas juga menanggung risiko nyata berupa impermanent loss, yaitu kondisi ketika perubahan rasio harga membuat nilai aset yang ditarik lebih kecil dibanding bila aset itu sekadar disimpan. Adanya jasa, imbalan yang mengikuti kinerja, dan risiko yang ditanggung sendiri adalah ciri kemitraan, bukan ciri utang piutang berbunga.
Lapisan emisi berbeda persoalannya. Nilainya bergantung sepenuhnya pada harga pasar token yang dicetak, yang bisa jatuh drastis atau bahkan mendekati nol. Ketika angka imbal hasil yang diiklankan menggabungkan pendapatan biaya yang relatif terukur dengan nilai token yang sangat tidak pasti, pengguna sulit mengetahui apa yang sebenarnya ia terima. Ketidaktahuan atas hal yang material dalam sebuah transaksi inilah yang dalam fikih disebut jahalah, salah satu bentuk gharar.
Pertama, penyediaan likuiditas dengan imbalan biaya transaksi. Sumber pendapatannya jelas, jasanya nyata, dan risikonya ditanggung penyedia. Ini pola yang paling dekat dengan kerangka kemitraan dalam fikih muamalah.
Kedua, penyediaan likuiditas ditambah insentif token. Lapisan pertamanya tetap sama, tapi lapisan keduanya menambah ketidakpastian yang perlu dinilai tersendiri, terutama bila pengguna tidak memahami apa yang menopang nilai token tersebut.
Ketiga, produk berlabel farming yang sebenarnya adalah menyimpan aset untuk dipinjamkan dengan imbal hasil tetap. Analisis Bahtsul Masail NU Online pada Juni 2021 menilai pola kompensasi tetap atas penguncian aset tanpa kerja produktif sebagai riba qardh, karena secara substansi menyerupai pinjaman dengan tambahan yang disyaratkan di muka.
Belum ada fatwa nasional di Indonesia yang mengatur yield farming maupun liquidity mining secara khusus. Karena mekanisme tiap protokol berbeda dan bisa berubah melalui tata kelolanya sendiri, daftar produk yang dinyatakan boleh atau tidak akan cepat usang.
Yang lebih tahan lama adalah kebiasaan menelusuri satu hal sebelum ikut serta: dari mana angka imbal hasil itu berasal, berapa bagian yang datang dari biaya transaksi nyata, dan berapa bagian yang datang dari token yang baru dicetak. Untuk protokol tertentu, konsultasi dengan ulama yang memahami fikih muamalah sekaligus mekanisme teknisnya tetap diperlukan.