T&J — Penonaktifan Akun

Terakhir diperbarui pada 2025-03-27 12:53:43
Bagikan

Dapatkah saya menggunakan alamat email atau nomor ponsel yang sama untuk mendaftarkan akun Bybit Indonesia baru lainnya setelah menonaktifkan akun saya?

Tidak, Anda tidak dapat mendaftarkan akun Bybit Indonesia baru menggunakan alamat email/nomor ponsel yang sama.

 

Harap memberikan atensi Anda ke beberapa hal-hal berikut sebelum Anda melanjutkan penonaktifan akun:

1) Alamat email terdaftar yang Anda gunakan untuk akun ini tidak dapat digunakan untuk membuat akun Bybit Indonesia lain.

2) Jika akun Anda diotorisasi dengan nomor ponsel, nomor ponsel ini tidak dapat ditautkan dengan akun Bybit Indonesia lain.

3) Jika akun Anda telah diverifikasi KYC, Anda tidak akan dapat memverifikasi akun Bybit Indonesia lain menggunakan dokumen ID dan nama hukum yang sama.

 

Yakinlah bahwa langkah-langkah ini hanya untuk tujuan penyimpanan catatan. Silakan membaca Kebijakan Privasi kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya.




Dapatkah saya masuk ke akun setelah akun dinonaktifkan?

Tidak, Anda tidak lagi dapat masuk ke akun Bybit Indonesia setelah menonaktifkan akun Anda.




Dapatkah saya mengaktifkan kembali akun setelah dinonaktifkan?

Untuk mengaktifkan kembali akun, Anda dapat menggunakan layanan reaktivasi mandiri, ikuti panduan di sini. Harap diperhatikan bahwa layanan reaktivasi mandiri tidak tersedia selama 24 jam setelah menonaktifkan akun Anda.




Akun saya diretas dan saya telah menonaktifkannya. Bagaimana saya harus melanjutkan?

Harap mengirimkan pertanyaan Anda melalui formulir ini dan menyampaikan kekhawatiran Anda. Tim dukungan pelanggan kami akan membantu Anda melalui email.

Apakah ini membantu?